Sebagai awal
untuk memahami kesalingterkaitan makhluk hidup dengan alam, akan dijelaskan
interaksi antara manusia dengan hewan, hewan dengan alam, dan manusia dengan
alam. Setelah itu akan dibahas kesalingterkaitan keseluruhan, sehingga akan
menjadi jelas interaksi manusia-hewan-alam. Sejak awal adanya manusia, sudah
terjadi interaksi antara manusia dan
hewan. Awal peradaban maju nenek moyang manusia adalah ditandai dengan
ditemukannya api. Namun sudah sejak lama, sebelum dimulainya peradaban manusia
dalam mengenal api, manusia telah berburu sebuah interaksi dengan hewan. Bahkan
peradaban selanjutnya, manusia memanfaatkan hewan untuk diternak demi memenuhi
kebutuhan hidup. Interaksi manusia dengan alam juga telah terjadi sejak dahulu
kala. Manusia telah memanfaatkan alam, untuk membuat alat berburu, atau
dimulainya era bercocok tanam setelah nenek moyang manusia hidup menetap.
Selain itu manusia membutuhkan makanan, air, udara yang bersih yang kesemuanya
adalah bagian dari lingkungan tempat manusia hidup.
Hewan dan
alam juga saling berinteraksi. Banyak hewan yang hidup dengan sumber makanan
dari alam (tumbuhan), dan banyak tumbuhan yang memerlukan bantuan hewan untuk
berkembang, seperti contoh serangga membantu penyerbukan bunga, kotoran atau
bangkai hewan yang mati menyuburkan tanah, dan sebagainya. Terlihat dengan
jelas bahwa sejak dahulu manusia telah berinteraksi dengan alam dan hewan untuk
hidup. Sampai pada akhirnya—saat ini— interaksi tersebut malah merusak hewan
dan alam. Banyak spesies hewan yang telah punah, pencemaran air, udara,
dan tanah, perusakan lingkungan hidup dan hutan. Padahal manusia hidup di alam
dan membutuhkan alam untuk hidup, namun karena ketamakan manusia alam menjadi
hancur. Bahkan bukan hanya alam, hewan pun tidak terlepas dari jerat
keserakahan manusia. Perburuan liar terjadi di mana-mana hanya demi kepuasan materi.
Alam yang semakin hancur, telah berdampak negatif terhadap hewan. Banyak hewan
mati dan akhirnya punah karena lingkungan hidup mereka dirusak oleh manusia.
Lebih menyedihkan lagi, manusia masih belum sadar ataupun tidak segera
bertindak walaupun manusia telah mengetahui bahwa kehancuran lingkungan akan
menyebabkan kehancuran pada dirinya. Hutan yang semakin sempit, polusi udara
yang disebabkan kendaraan bermotor atau industri, membuat udara menjadi
terkotori dan semakin sulit dibersihkan, hingga akibatnya terjadi pemanasan
global yang pada giliran selanjutnya malah akan merugikan manusia sendiri. Jadi
perbuatan manusia terhadap hewan atau alam sebagai lingkungan hidup akan
mengakibatkan dampak yang akhirnya akan berbalik menghantam manusia. Dari
uraian di atas jelas bahwa manusia, hewan dan alam (lingkungan) saling
mempengaruhi. Ketika salah satu bagian dari suatu sistem rusak, dampaknya akan
dirasakan oleh seluruh sistem tersebut, seperti rusaknya lingkungan akan
mengakibatkan kehancuran manusia pada akhirnya.
Bidang permasalahan lingkungan, seperti masalah global,
penghabisan lapisan ozon, penebangan hutan, dan pengurangan keanekaragaman
makhluk. Permasalahannya disebabkan oleh pengurangan keanekaragaman makhluk
sebagai bagian dari tantangan terbesar yang dihadapi manusia saat ini. Dampak
dari pengurangan aneka ragam makhluk mempengaruhi ekosistem, dan kehidupan
manusia.
Tujuan terakhir
praktek Buddhisme adalah untuk mencapai Ke-Buddhaan, yang mana dalam
terminologi modern berarti untuk menjadi apa yang ideal baik manusia
sebagai Buddha. Praktek dalam Buddhisme ada enam macam praktek untuk mencapai
ke-Buddhaan (sad paramita). Enam macam praktek terdiri dari memberi dana
(dana-paramita), kesempurnaan moral (sila-paramita), kesabaran (ksanti-paramita),
tekun/semangat (virya-paramita), praktek meditasi (dhyana-paramita),
dan kebijaksanaan (prajna-paramita). Praktek
Buddhisme untuk pemecahan permasalahan lingkungan adalah langsung sesuai dengan
harapan Buddhisme yang mengakibatkan pemindahan rasa sakit dari semua mahluk
hidup. Alat-Alat yang dikembangkan sebagai rencana kegiatan dan norma-norma
etis Buddha didasarkan pada praktek, tidak hanya memimpin ke arah memecahkan
permasalahan lingkungan tetapi juga secara bersamaan memenuhi tujuan Buddhisme.
Permasalahan-permasalahan seperti penebangan hutan dan komersialisasi,
pengembangan daratan dan penggunaan bahan kimia, managemen perlindungan
lingkungan, binatang yang dipergunakan untuk eksperimen dan makanan. Keadaan
ini memerlukan solusi dan pemecahan yang serious dari berbagai sudut pandang. Pencapaian
kebijaksanaan (prajna-paramita) menjadi bagian dari enam macam praktek
dimana Bodhisattva mencapai penerangan (sad paramita). Konsep ini
mula-mula menunjuk pencapaian kebijaksanaan absolut (prajna-paramita).
Maksudnya menguji gagasan kebijaksanaan dalam hubungan dengan dua konsep pokok
Buddha sebagai cara untuk memecahkan permasalahan lingkungan. Yaitu hukum sebab
akibat yang saling bergantungan (paticasamuppada) dan jalan tengah.
Doktrin hukum sebab akibat mengajarkan bahwa suatu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai gantinya ditandai adanya saling
behubungan dan saling ketergantungan pada semua penomena. Konsep pokok dari
semua gejala ditandai adanya hubungan ruang (ontologi) dan waktu (formasi).
Lingkungan ekologis saat ini adalah ruang dan waktu. Tingkah laku manusia yang
merusak hubungan ekosistem, dipertimbangkan sebagai keadaan sakit apabila
dihubungkan dengan konsep hukum sebab-akibat, yaitu: mengganggu hubungan
historis dan ekologis, dengan demikian mengikis kelangsungan hidup itu sendiri.
Daftar Pustaka :
Darsono
Valentinus, Pengantar Ilmu Lingkungan,
Penerbit Universitas Atmajaya Yogyakarta, 1995.
Nursid
Sumaatmadja, Perspektif Studi Sosial, Penerbit Alumni, Bandung 1986.
Iqbal Hasan, M.,
Metodologi Penelitian dan Aplikasinya,
Penerbit Ghalia Indonesia, 2002
Undang – undang
No.23 Tahun 1997 tentang pengertian lingkungan
Undang – undang
No.4 Tahun 1982 tentang ekosistem
Paticcasamuppada,
tentang hukum sebab musabab yang saling
bergantungan
Brahma Vihara, Pengaplikasian empat kediaman luhur dalam
pelestarian lingkungan,
Tripitaka Pali; Khuddakapatha, Khuddaka Patha Atthakatha,
Anguttara Nikaya II (208), Digha Nikaya I (71) dan III (126), Digha Nikaya
Atthakatha (240), Jataka (180), Majjhima Nikaya III (3), Samyutta Nikaya (I-V)
Departemen
Pendidikan Nasional, Kamus Besar
Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta 2005