Sabtu, April 8

Diri Sendiri (Atta Vagga)

If one holds oneself as dear,
protected, one protects oneself.
One who’s wise should be aware
through all the watches three.

Bila orang mencintai dirinya sendiri,
maka ia harus menjaga dirinya dengan baik.
Orang bijaksana selalu waspada
selama tiga masa dalam kehidupannya.


Agama Buddha dan Lingkungan

Sebagai awal untuk memahami kesalingterkaitan makhluk hidup dengan alam, akan dijelaskan interaksi antara manusia dengan hewan, hewan dengan alam, dan manusia dengan alam. Setelah itu akan dibahas kesalingterkaitan keseluruhan, sehingga akan menjadi jelas interaksi manusia-hewan-alam. Sejak awal adanya manusia, sudah terjadi interaksi  antara manusia dan hewan. Awal peradaban maju nenek moyang manusia adalah ditandai dengan ditemukannya api. Namun sudah sejak lama, sebelum dimulainya peradaban manusia dalam mengenal api, manusia telah berburu sebuah interaksi dengan hewan. Bahkan peradaban selanjutnya, manusia memanfaatkan hewan untuk diternak demi memenuhi kebutuhan hidup. Interaksi manusia dengan alam juga telah terjadi sejak dahulu kala. Manusia telah memanfaatkan alam, untuk membuat alat berburu, atau dimulainya era bercocok tanam setelah nenek moyang manusia hidup menetap. Selain itu manusia membutuhkan makanan, air, udara yang bersih yang kesemuanya adalah bagian dari lingkungan tempat manusia hidup.
Hewan dan alam juga saling berinteraksi. Banyak hewan yang hidup dengan sumber makanan dari alam (tumbuhan), dan banyak tumbuhan yang memerlukan bantuan hewan untuk berkembang, seperti contoh serangga membantu penyerbukan bunga, kotoran atau bangkai hewan yang mati menyuburkan tanah, dan sebagainya. Terlihat dengan jelas bahwa sejak dahulu manusia telah berinteraksi dengan alam dan hewan untuk hidup. Sampai pada akhirnya—saat ini— interaksi tersebut malah merusak hewan dan alam. Banyak spesies hewan yang telah punah,  pencemaran air, udara, dan tanah, perusakan lingkungan hidup dan hutan. Padahal manusia hidup di alam dan membutuhkan alam untuk hidup, namun karena ketamakan manusia alam menjadi hancur. Bahkan bukan hanya alam, hewan pun tidak terlepas dari jerat keserakahan manusia. Perburuan liar terjadi di mana-mana hanya demi kepuasan materi. Alam yang semakin hancur, telah berdampak negatif terhadap hewan. Banyak hewan mati dan akhirnya punah karena lingkungan hidup mereka dirusak oleh manusia. Lebih menyedihkan lagi, manusia masih belum sadar ataupun tidak segera bertindak walaupun manusia telah mengetahui bahwa kehancuran lingkungan akan menyebabkan kehancuran pada dirinya. Hutan yang semakin sempit, polusi udara yang disebabkan kendaraan bermotor atau industri, membuat udara menjadi terkotori dan semakin sulit dibersihkan, hingga akibatnya terjadi pemanasan global yang pada giliran selanjutnya malah akan merugikan manusia sendiri. Jadi perbuatan manusia terhadap hewan atau alam sebagai lingkungan hidup akan mengakibatkan dampak yang akhirnya akan berbalik menghantam manusia. Dari uraian di atas jelas bahwa manusia, hewan dan alam (lingkungan) saling mempengaruhi. Ketika salah satu bagian dari suatu sistem rusak, dampaknya akan dirasakan oleh seluruh sistem tersebut, seperti rusaknya lingkungan akan mengakibatkan kehancuran manusia pada akhirnya.
Bidang permasalahan lingkungan, seperti masalah global, penghabisan lapisan ozon, penebangan hutan, dan pengurangan keanekaragaman makhluk. Permasalahannya disebabkan oleh pengurangan keanekaragaman makhluk sebagai bagian dari tantangan terbesar yang dihadapi manusia saat ini. Dampak dari pengurangan aneka ragam makhluk mempengaruhi ekosistem, dan kehidupan manusia. Tujuan terakhir praktek Buddhisme adalah untuk mencapai Ke-Buddhaan, yang mana  dalam terminologi modern berarti untuk menjadi apa yang ideal  baik manusia sebagai Buddha. Praktek dalam Buddhisme ada enam macam praktek untuk mencapai ke-Buddhaan (sad paramita). Enam macam praktek terdiri dari memberi dana (dana-paramita), kesempurnaan moral (sila-paramita), kesabaran (ksanti-paramita), tekun/semangat (virya-paramita), praktek meditasi (dhyana-paramita), dan kebijaksanaan (prajna-paramita). Praktek Buddhisme untuk pemecahan permasalahan lingkungan adalah langsung sesuai dengan harapan Buddhisme yang mengakibatkan pemindahan rasa sakit dari semua mahluk hidup. Alat-Alat yang dikembangkan sebagai rencana kegiatan dan norma-norma etis Buddha didasarkan pada praktek, tidak hanya memimpin ke arah memecahkan permasalahan lingkungan tetapi juga secara bersamaan memenuhi tujuan Buddhisme. Permasalahan-permasalahan seperti penebangan hutan dan komersialisasi, pengembangan daratan dan penggunaan bahan kimia, managemen perlindungan lingkungan, binatang yang dipergunakan untuk eksperimen dan makanan. Keadaan ini memerlukan solusi dan pemecahan yang serious dari berbagai sudut pandang. Pencapaian kebijaksanaan (prajna-paramita) menjadi bagian dari enam macam praktek dimana Bodhisattva mencapai penerangan (sad paramita). Konsep ini mula-mula menunjuk pencapaian kebijaksanaan absolut (prajna-paramita). Maksudnya menguji gagasan kebijaksanaan dalam hubungan dengan dua konsep pokok Buddha sebagai cara untuk memecahkan permasalahan lingkungan. Yaitu hukum sebab akibat yang saling bergantungan (paticasamuppada) dan jalan tengah.
Doktrin hukum sebab akibat mengajarkan bahwa suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai gantinya ditandai adanya saling behubungan dan saling ketergantungan pada semua penomena. Konsep pokok dari semua gejala ditandai adanya hubungan ruang (ontologi) dan waktu (formasi). Lingkungan ekologis saat ini adalah ruang dan waktu. Tingkah laku manusia yang merusak hubungan ekosistem, dipertimbangkan sebagai keadaan sakit apabila dihubungkan dengan konsep hukum sebab-akibat, yaitu: mengganggu hubungan historis dan ekologis, dengan demikian mengikis kelangsungan hidup itu sendiri.

Daftar Pustaka :
Darsono Valentinus, Pengantar Ilmu Lingkungan, Penerbit Universitas Atmajaya Yogyakarta, 1995.
Nursid Sumaatmadja, Perspektif Studi Sosial,  Penerbit Alumni, Bandung 1986.
Iqbal Hasan, M., Metodologi Penelitian dan Aplikasinya, Penerbit Ghalia Indonesia, 2002
Undang – undang No.23 Tahun 1997 tentang pengertian lingkungan
Undang – undang No.4 Tahun 1982 tentang ekosistem
Paticcasamuppada, tentang hukum sebab musabab yang saling bergantungan
Brahma Vihara, Pengaplikasian empat kediaman luhur dalam pelestarian lingkungan,
Tripitaka Pali; Khuddakapatha, Khuddaka Patha Atthakatha, Anguttara Nikaya II (208), Digha Nikaya I (71) dan III (126), Digha Nikaya Atthakatha (240), Jataka (180), Majjhima Nikaya III (3), Samyutta Nikaya (I-V)
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta 2005